Kami Mendukung Kecamatan Gambut dijadikan kawasan percontohan restorasi gambut

Banjarbaru (PPLH-ULM) – Kecamatan gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Menjadi kawasan percontohan restorasi gambut yang merupakan salah satu program nasional dalam menangani permasalahan lahan gambut.

“Kami mendukung Kecamatan Gambut dijadikan kawasan percontohan restorasi gambut,” ujar Gubernur Kalsel Syahbirin Noor di Banjarbaru, Selasa, pada Rapat Inisiatif Percontohan Restorasi Gambut.

Rapat di ruang H Maksid Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru itu dihadiri Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead, Kepala Puslitbang Sumber Daya Air William M Putuhena. Selain itu, Wakil Bupati Banjar Saidi Mansyur didampingi Sekda Nasrun Syah, Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya, dan Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Kalsel Saut Nathan Samosir.

Menurut gubernur, kebakaran hutan dan lahan gambut merupakan masalah yang pelik dan cukup sulit untuk diatasi sehingga mengapresiasi terlaksananya rapat terfokus ini.

“Kami bersyukur pemerintah pusat sudah menaruh perhatian besar ke Kalsel melalui program Presiden Jokowi yakni restorasi kawasan gambut untuk dapat mencegah bencana,” ungkapnya.

Ia mengatakan, penanganan lahan gambut melalui restorasi merupakan langkah tepat dan efektif sehingga tidak lagi mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan setiap tahun.

“Kebakaran hutan dan lahan membuat banyak dampak buruk baik kesehatan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari sehingga sangat merugikan,” ucapnya.

Dikatakan, melalui restorasi gambut diharapkan mampu mencegah bencana sekaligus merubah suatu kawasan yang sebelumnya dipenuhi rawa menjadi hijau dan bisa dimanfaatkan.

“Kami yakin, restorasi gambut bisa menjadikan suatu kawasan gambut yang sebelumnya rawa menjadi kawasan hijau dan bisa dimanfaatkan menjadi lebih baik juga ekosistem tertata,” ujarnya.

Kepala BRG Nazir Foead mengatakan, tim yang dipimpinnya sudah meninjau dan memetakan wilayah yang bakal dijadikan Percontohan Kawasan Restorasi Gambut di Kabupaten Banjar.

“Pemkab Banjar sudah menetapkan Kecamatan Gambut sebagai percontohan sehingga kami akan membangun sumur-sumur bor pada beberapa titik untuk pembasahan lahan,” ujar dia.

Dikatakan Mantan Direktur Konservasi WWF itu, sumur bor berfungsi sebagai penyimpan air dan bisa dimaanfaatkan untuk menyirami lahan kering sehingga tidak mudah terbakar saat kemarau.

“Kami sangat mendukung wacana gubernur Kalsel menjadikan lahan yang tadinya gambut menjadi kawasan hijau dan bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain,” katanya.

Editor : Ridho Perdana
Sumber : ANTARAKALSEL

Gambut Percontohan Restorasi Gambut
%d blogger menyukai ini: