TUGAS POKOK
Tugas pokok PPLH ULM yaitu melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi, yang meliputi, Penelitian, Pendidikan & Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk penyebaran informasi & pelayanan di bidang lingkungan hidup sesuai dengan tugas dan fungsi PPLH ULM, antara lain menyelenggarakan berbagai macam pelatihan/kursus seperti Kursus AMDAL, Audit Lingkungan, Pelatihan Kesadaran Lingkungan; membantu masyarakat dalam penyelesaian permasalahan lingkungan hidup; menyusun dokumen Amdal; seminar/konferensi; dan pengembangan organisasi dan infrastruktur ULM.