PENDAHULUAN
Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) merupakan salah satu pusat penelitian di bawah Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Lambung Mangkurat. Pertama kali didirikan dengan nama Kelompok Program Studi Lingkungan (KPSL) berdasarkan SK Kepala Pusat Penelitian Universitas Lambung Mangkurat No.183/PT.10.1f/tertanggal 5 Maret 1984. Dalam perkembangan kelembagaan pernah berganti nama menjadi Pusat Studi Lingkungan (PSL) dan sejak tanggal 18 November 1992, nama PSL Unlam berganti nama menjadi Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) sampai dengan sekarang dan berada di bawah naungan Lembaga Penelitian (LEMLIT) Unlam. Perubahan status kelembagaan menjadi PPLH merupakan realisasi dari SK Menteri pendidikan dan Kebudayaan No. 0447/O/1992 dan SK Menteri Pendidikan Nasional No.028/O/2003 tanggal 18 Maret 2003 tentang Statuta ULM.